Pembangunan kawasan yudikatif di Ibu Kota Nusantara terus bergerak sebagai bagian dari pembangunan tahap kedua. Berdasarkan pembaruan resmi Otorita IKN, Progres Gedung MK KY IKN secara fisik tercatat rata-rata mencapai 12,41 persen per 29 Juli 2026. Gedung Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial dibangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Pembangunan kedua gedung tersebut merupakan bagian dari kawasan yudikatif yang lebih luas dan mulai dikerjakan sejak Desember 2025. Selain MK dan KY, kawasan sekitar 15 hektare tersebut akan menampung Mahkamah Agung, Plaza Keadilan, masjid serta jaringan jalan kawasan. perkembangan pembangunan kawasan yudikatif IKN, target penyelesaian Gedung MK IKN, dan pembangunan kantor lembaga yudikatif Nusantara menjadi perhatian karena kawasan ini disiapkan untuk mendukung fungsi pemerintahan di Nusantara.
Progres Gedung MK dan KY Capai 12,41 Persen
Data terbaru yang dipublikasikan Otorita IKN menunjukkan kemajuan fisik Gedung MK dan KY rata-rata mencapai 12,41 persen per 29 Juli 2026. Angka tersebut disampaikan ketika Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menerima kunjungan Hakim Konstitusi Arsul Sani dan Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan pada 1 Agustus 2026.
Kunjungan tersebut sekaligus digunakan untuk melihat secara langsung perkembangan proyek. Arsul Sani menyampaikan optimisme pembangunan dapat diselesaikan mengikuti jadwal setelah mendapatkan penjelasan mengenai perkembangan pekerjaan dari Otorita IKN.
Kawasan Yudikatif Sudah Terbangun 11,8 Persen
Jika dihitung secara keseluruhan, rata-rata pembangunan gedung di kawasan yudikatif telah mencapai 11,8 persen. Angka ini berbeda dengan progres khusus Progres Gedung MK KY IKN yang sudah berada pada 12,41 persen.
Sementara pembangunan jalan kawasan menunjukkan kemajuan lebih tinggi, yakni 27,6 persen. Jaringan jalan yang sedang dikerjakan memiliki panjang sekitar 7,8 kilometer dan akan mendukung konektivitas berbagai gedung lembaga yudikatif di KIPP Nusantara.
Kawasan Yudikatif Dibangun Sejak Desember 2025
Pembangunan fisik kawasan yudikatif secara resmi dimulai pada Desember 2025 sebagai bagian dari konstruksi tahap kedua IKN. Area yang digunakan memiliki luas sekitar 15 hektare dan dirancang sebagai kawasan khusus lembaga-lembaga dalam rumpun kekuasaan kehakiman.
Perkembangan pembangunan kawasan yudikatif IKN menunjukkan pemerintah mulai bergerak dari pembangunan fasilitas eksekutif menuju penyelesaian ekosistem pemerintahan yang lebih lengkap. Kawasan tersebut mencakup Gedung Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial dan fasilitas pendukung lainnya.
Gedung MK Memiliki Luas 44.691 Meter Persegi

Gedung Mahkamah Konstitusi menjadi salah satu bangunan utama dalam kawasan tersebut. Otorita IKN menyebut gedung MK dirancang mempunyai total luas bangunan sekitar 44.691 meter persegi.
Bangunan tidak hanya menyediakan ruang kerja bagi kelembagaan MK. Sejumlah fasilitas penting juga disiapkan, termasuk ruang sidang pleno dengan kapasitas sekitar 400 orang, ruang rapat permusyawaratan hakim, ruang kerja kelembagaan serta berbagai area pendukung.
Plaza Keadilan Jadi Bagian Kawasan Yudikatif
Konsep kawasan yudikatif IKN tidak membuat setiap lembaga berdiri sebagai kompleks yang sepenuhnya terpisah. Pemerintah juga membangun Plaza Keadilan yang menjadi salah satu elemen dalam penataan kawasan tersebut.
Selain itu, terdapat masjid dan jaringan jalan internal yang menghubungkan berbagai fasilitas. Penataan ini diharapkan menghasilkan kawasan pemerintahan yang terintegrasi sekaligus mempermudah mobilitas antarbangunan.
Target Gedung MK dan KY Rampung 2027
Pemerintah menargetkan pembangunan kawasan yudikatif dapat diselesaikan pada akhir 2027. Target tersebut menjadi penting karena Nusantara dipersiapkan untuk menjalankan fungsi sebagai ibu kota politik pada 2028.
Dengan progres yang masih berada pada tahap awal hingga pertengahan konstruksi, pekerjaan akan terus dikebut sepanjang 2026 dan 2027. Target penyelesaian Gedung MK IKN nantinya bergantung pada kelancaran konstruksi, penyediaan infrastruktur pendukung dan penyelesaian berbagai pekerjaan kawasan.
Hakim Konstitusi Tinjau Langsung Proyek IKN
Hakim Konstitusi Arsul Sani bersama jajaran Sekretariat Jenderal MK melakukan peninjauan langsung pada 1 Agustus 2026. Sebelum mendatangi lokasi pembangunan, rombongan menerima pemaparan mengenai perkembangan infrastruktur Nusantara dari Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.
Rombongan kemudian melihat kawasan proyek yudikatif dan legislatif serta melakukan penanaman pohon di Plaza Yudikatif. Arsul menilai perkembangan proyek memberikan optimisme bahwa pembangunan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang sudah direncanakan.
Anggaran Kawasan Yudikatif Sekitar Rp3,1 Triliun
Pembangunan kawasan yudikatif merupakan proyek berskala besar. Berdasarkan keterangan yang dikutip ANTARA, kebutuhan dana pembangunan kawasan tersebut berada pada kisaran Rp3,1 triliun.
Anggaran tersebut berkaitan dengan pembangunan berbagai fasilitas kawasan, bukan hanya satu bangunan. Dengan luas kawasan sekitar 15 hektare, pekerjaan meliputi beberapa gedung lembaga negara sekaligus infrastruktur jalan dan fasilitas pendukung.
Pembangunan IKN Memasuki Fase Lembaga Negara
Perkembangan Progres Gedung MK KY IKN memperlihatkan bahwa pembangunan Nusantara mulai bergerak menuju penyediaan fasilitas bagi lembaga negara di luar eksekutif. Pemerintah sebelumnya lebih banyak menyelesaikan infrastruktur dasar, Istana Negara dan fasilitas kementerian.
Kini pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif menjadi bagian penting untuk membentuk ekosistem pemerintahan yang lebih lengkap. Kehadiran MK, KY dan MA nantinya akan melengkapi fungsi kelembagaan negara di ibu kota baru.
Infrastruktur Jalan Lebih Cepat dari Gedung
Salah satu perkembangan menarik terlihat pada pekerjaan jaringan jalan kawasan yudikatif. Ketika rata-rata pembangunan gedung berada pada 11,8 persen, pekerjaan jalan sudah mencapai 27,6 persen.
Penyelesaian jalan lebih awal akan membantu mobilisasi material dan pekerja selama konstruksi berlangsung. Setelah kawasan beroperasi, jaringan sepanjang 7,8 kilometer tersebut juga menjadi bagian penting untuk menghubungkan berbagai bangunan pemerintahan.
Pembangunan Dikebut Menuju IKN 2028
Target penyelesaian akhir 2027 memberikan waktu bagi pemerintah untuk mempersiapkan operasional kawasan sebelum Nusantara menjalankan fungsi yang lebih lengkap pada 2028. Karena itu, perkembangan proyek selama satu hingga dua tahun mendatang akan menjadi periode penting.
Dengan Progres Gedung MK KY IKN yang sudah mencapai rata-rata 12,41 persen per 29 Juli 2026, fokus berikutnya adalah menjaga pekerjaan tetap sesuai jadwal. Otorita IKN sendiri menyatakan pembangunan terus dilanjutkan sebagai bagian dari pengembangan Nusantara.
Progres Gedung MK KY IKN mencapai rata-rata 12,41 persen per 29 Juli 2026. Sementara itu, rata-rata pembangunan seluruh gedung kawasan yudikatif berada pada 11,8 persen dan pembangunan jalan sepanjang 7,8 kilometer telah mencapai 27,6 persen.
Kawasan yudikatif mulai dibangun sejak Desember 2025 dan menempati area sekitar 15 hektare. Gedung MK sendiri mempunyai luas sekitar 44.691 meter persegi dengan ruang sidang pleno berkapasitas 400 orang. Pembangunan kawasan ditargetkan rampung pada akhir 2027 untuk mendukung kesiapan Nusantara menjalankan fungsi pemerintahan yang lebih lengkap pada 2028.
FAQ
Berapa progres Gedung MK dan KY di IKN?
Progres fisik Gedung MK dan KY tercatat rata-rata 12,41 persen per 29 Juli 2026.
Kapan pembangunan kawasan yudikatif IKN dimulai?
Pembangunan fisik kawasan tersebut mulai dilakukan pada Desember 2025 sebagai bagian dari pembangunan tahap kedua IKN.
Berapa luas Gedung Mahkamah Konstitusi di IKN?
Gedung MK direncanakan mempunyai luas bangunan sekitar 44.691 meter persegi.
Apa saja fasilitas Gedung MK di IKN?
Fasilitasnya antara lain ruang sidang pleno berkapasitas sekitar 400 orang, ruang rapat permusyawaratan hakim, ruang kerja kelembagaan dan area pendukung.
Kapan Gedung MK dan KY di IKN ditargetkan selesai?
Pembangunan kawasan yudikatif ditargetkan rampung pada akhir 2027, untuk mendukung kesiapan fungsi pemerintahan Nusantara pada 2028.
