Rencana Tata Kota IKN Nusantara Berbasis Kota Cerdas dan Ruang Terintegrasi Masa Depan

Rencana Tata Kota IKN menjadi fondasi penting dalam membentuk wajah baru ibu kota negara Indonesia. Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur bukan sekadar relokasi administratif, melainkan upaya mewujudkan peradaban baru berbasis keberlanjutan, teknologi, serta keseimbangan antara manusia dan alam.

Dengan luas wilayah sekitar 256.000 hektare, termasuk wilayah perairan, pembangunan Nusantara tak hanya menargetkan pusat pemerintahan, tetapi juga kawasan hunian, ekonomi, budaya, pertahanan, hingga zona ekologis. Semua itu dibingkai dalam rencana tata ruang IKN yang dirancang sedemikian rupa oleh kementerian dan lembaga terkait, serta melibatkan masyarakat dan ahli dari berbagai bidang.

Gambaran Umum Rencana Tata Ruang IKN

Sebelum membahas detail kawasan, penting memahami bahwa rencana tata ruang IKN merupakan turunan dari Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) IKN. Ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Dalam peta RDTR IKN, wilayah ibu kota dibagi menjadi beberapa zona: kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), kawasan pengembangan (KP), zona hijau, serta kawasan strategis lainnya.

Setiap zona memiliki peran masing-masing yang saling terintegrasi. RDTR IKN barat misalnya, dirancang sebagai zona teknologi dan hunian dengan dukungan fasilitas pendidikan, pusat riset, dan pengembangan energi terbarukan. Zona tengah fokus pada pemerintahan, sementara timur lebih ke fungsi penyangga dan konektivitas logistik.

Integrasi Ruang Darat dan Laut dalam Desain Kota

Salah satu hal menarik dalam rencana tata kota IKN adalah konsep integrasi ruang darat dan laut. Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui laman resminya menjelaskan bahwa IKN akan memiliki sistem tata ruang laut yang terhubung langsung dengan tata ruang daratan, membentuk satu ekosistem fungsional dan ekologis. Ini mencakup pelabuhan, jalur logistik laut, dan kawasan konservasi pesisir.

Dengan ini, rencana tata ruang ibu kota baru menjadi pionir dalam pendekatan lintas ekosistem yang belum pernah diterapkan di kota besar mana pun di Asia Tenggara. Setiap pembangunan infrastruktur akan memperhatikan garis pantai, arus laut, dan perlindungan terumbu karang, menjadikan Nusantara kota pesisir berkelanjutan.

Rencana Tata Ruang IKN dan Proyeksi IKN 2045

Kebijakan IKN secara keseluruhan berpatokan pada proyeksi pembangunan jangka panjang hingga 2045. Dalam blueprint kota cerdas Nusantara, dijelaskan bahwa seluruh sektor—energi, transportasi, lingkungan, hingga layanan publik—harus terintegrasi secara digital dan berorientasi pada manusia. Kota ini akan didukung jaringan 5G, sistem pengawasan berbasis AI, dan fasilitas publik otomatis.

Rencana tata kota IKN juga memuat pengembangan infrastruktur ramah lingkungan seperti jalur sepeda, transportasi listrik massal, serta pengelolaan limbah berbasis energi terbarukan. Kawasan permukiman wajib menggunakan sistem bangunan hijau dan terhubung langsung dengan ruang terbuka hijau serta akses air bersih.

Penyesuaian dan Revisi Perpres Terkait RTR IKN

Sebagaimana diberitakan dalam Prokal dan Antara, saat ini terdapat perubahan yang sedang diajukan terhadap Peraturan Presiden yang mengatur tata ruang IKN. Salah satunya adalah terkait status Bandara Internasional Nusantara dan konektivitas jalur udara. Perubahan ini penting agar pembangunan tidak stagnan dan tetap adaptif terhadap kebutuhan serta dinamika geopolitik dan ekonomi.

Rencana tata ruang kawasan strategis nasional pun akan diperbarui secara periodik, sesuai hasil evaluasi dari Kementerian ATR/BPN. Dengan demikian, rencana tata kota IKN tetap dinamis dan relevan dengan tantangan jangka panjang.

Keterlibatan Kementerian dan Stakeholder dalam Penyusunan

Proses perencanaan rencana tata kota IKN melibatkan lintas sektor. Kementerian Pertahanan misalnya, telah menyelaraskan pembangunan kawasan pertahanan dengan peta RDTR IKN dan rencana induk. Hal ini menunjukkan bahwa aspek keamanan negara menjadi satu bagian integral dari desain kota.

Tak hanya itu, kementerian lain seperti Kementerian PUPR, Bappenas, KKP, dan Kemendikbud juga terlibat dalam penyesuaian fungsi ruang seperti untuk kawasan pendidikan, warisan budaya, dan perlindungan sumber daya alam. Partisipasi aktif masyarakat pun difasilitasi melalui konsultasi publik dan penyebaran dokumen blueprint kota secara daring.

FAQ

Apa itu Rencana Tata Kota IKN?
Rencana ini merupakan panduan pembangunan fisik dan ruang ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur, mencakup zona pemerintahan, ekonomi, hunian, dan ekologi.

Apa isi dari RDTR IKN?
RDTR IKN berisi pembagian zona, aturan pemanfaatan ruang, dan integrasi lintas sektor seperti transportasi, perumahan, dan kawasan konservasi.

Apa yang dimaksud dengan integrasi ruang darat dan laut di IKN?
Konsep ini berarti bahwa desain ruang kota mencakup wilayah perairan, pelabuhan, dan konservasi laut secara menyatu dengan ruang darat.

Bagaimana IKN diproyeksikan di tahun 2045?
IKN dirancang sebagai kota cerdas berbasis digital dan lingkungan hidup, mendukung transportasi hijau, energi terbarukan, dan bangunan ramah lingkungan.

Apakah peraturan tata ruang IKN bisa berubah?
Ya. Tata ruang IKN direvisi secara berkala untuk menyesuaikan dinamika ekonomi, keamanan nasional, dan kebutuhan pembangunan berkelanjutan.

Exit mobile version