Pembangunan infrastruktur air terus diperkuat di Ibu Kota Nusantara melalui Mitigasi Banjir Ikn Tambah Embung sebagai bagian dari konsep kota yang mampu menahan, menyerap, dan mengelola air secara lebih baik. Otorita IKN menyatakan pembangunan badan air baru bukan hanya ditujukan sebagai cadangan air, tetapi juga berfungsi mengendalikan limpasan permukaan sehingga risiko genangan dan banjir dapat ditekan. Pada 2026, Otorita IKN memulai pembangunan 24 embung tambahan untuk melengkapi badan air yang sebelumnya telah tersedia di kawasan Nusantara.
Penambahan embung juga sejalan dengan konsep Sponge City dan Zero Delta Q yang diterapkan dalam pengembangan IKN. Air hujan sebisa mungkin tidak langsung dialirkan keluar kawasan dalam volume besar, tetapi ditahan dan dikelola melalui sistem retensi, ruang hijau, serta infrastruktur air. Pendekatan tersebut membuat embung mempunyai beberapa fungsi sekaligus, mulai dari pengendalian limpasan air di IKN, konservasi air, cadangan untuk penyiraman tanaman dan kebutuhan darurat, hingga membantu menjaga kualitas lingkungan kawasan.
Mitigasi Banjir Ikn Tambah Embung hingga Puluhan Badan Air
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono pada Agustus 2026 menjelaskan bahwa terdapat 32 embung yang sudah selesai dan berfungsi. Air dari embung tersebut antara lain telah dimanfaatkan untuk penyiraman tanaman. Pada 2026, pembangunan 24 embung tambahan mulai dilakukan sebagai bagian dari penguatan infrastruktur air Nusantara.
Sebelumnya, pada November 2025, Otorita IKN menjelaskan rencana pembangunan 24 badan air dengan kapasitas keseluruhan sekitar 2 juta meter kubik. Kapasitas tersebut akan menambah sekitar 2 juta meter kubik yang saat itu disebut sudah tersedia dari 30 embung yang ada. Perbedaan angka 30 dan 32 dalam publikasi resmi berkaitan dengan waktu pelaporan yang berbeda ketika pembangunan terus berlangsung.
Embung Menjadi Bagian Sistem Pengendalian Banjir
Fungsi embung dalam pembangunan IKN tidak sebatas menampung air untuk mempercantik kawasan. Otorita IKN menjelaskan bahwa embung dan kolam retensi dirancang untuk menahan, menyerap, serta mengendalikan aliran air permukaan. Dengan demikian, volume limpasan berlebihan dapat dikurangi sebelum mengalir menuju kawasan yang lebih rendah.
Pendekatan sistem pengendalian banjir IKN Nusantara sebenarnya telah diterapkan sejak tahap pembangunan sebelumnya. Otorita IKN bersama pemangku kepentingan membangun bendung, embung, kolam retensi, serta infrastruktur pengendali banjir pada daerah aliran sungai. Rehabilitasi hutan dan lahan juga ditempatkan sebagai bagian dari pendekatan yang lebih luas terhadap pengelolaan DAS.
Konsep Zero Delta Q Jadi Dasar Pengelolaan Air
Salah satu konsep penting yang digunakan adalah Zero Delta Q. Secara sederhana, pembangunan kawasan diupayakan agar tidak menyebabkan peningkatan signifikan debit air yang keluar dari suatu area setelah lahan dikembangkan. Karena permukaan bangunan dan jalan dapat mengurangi kemampuan tanah menyerap air, diperlukan infrastruktur yang dapat menahan limpasan.
Embung dan kolam retensi kemudian menjadi bagian penting dari strategi tersebut. Otorita IKN menyatakan pembangunan badan air di KIPP 1B dan 1C mempunyai fungsi strategis dalam mendukung Zero Delta Q atau Sponge City. Air permukaan ditahan dan dikelola sehingga keseimbangan hidrologis kawasan dapat lebih terjaga.
Presiden Prabowo Minta Penambahan Embung IKN

Penambahan badan air juga mendapatkan perhatian Presiden Prabowo Subianto. Pada Januari 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden memberikan sejumlah koreksi terhadap desain IKN, termasuk perhatian terhadap fungsi kawasan dan penambahan embung.
Pertimbangannya tidak hanya mengenai air hujan. Kondisi iklim Kalimantan Timur yang panas serta risiko kebakaran hutan dan lahan ikut menjadi perhatian. Dengan demikian, pembangunan embung baru di IKN mempunyai fungsi yang lebih luas daripada sekadar pengendalian banjir.
Embung EC 08 dan Kolam Retensi TR01 Dibangun
Perkembangan pembangunan terlihat pada April 2026 ketika Kepala Otorita IKN meninjau sejumlah proyek di kawasan kompleks legislatif dan yudikatif. Otorita menyebut penguatan infrastruktur air terus dilakukan melalui pembangunan embung dan kolam retensi, termasuk Embung EC-08 dan Kolam Retensi TR01.
Pembangunan tersebut berlangsung bersamaan dengan pengembangan infrastruktur lain di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan. Jaringan perpipaan air minum juga dibangun dan direncanakan terintegrasi melalui Multi-Utility Tunnel untuk melayani kawasan KIPP.
Pembangunan Embung Berlanjut hingga 2027
Program penambahan embung bukan pekerjaan yang selesai dalam beberapa bulan. Paket supervisi pembangunan Embung 1B dan Embung 1C mempunyai masa kerja mulai Desember 2025 hingga November 2027. Supervisi pembangunan kolam retensi juga berjalan dalam periode yang sama.
Jadwal tersebut menunjukkan pembangunan infrastruktur pengendali air IKN berjalan bersamaan dengan pembangunan tahap berikutnya menuju target Nusantara sebagai ibu kota politik pada 2028. Otorita IKN pada Juli 2026 menyatakan pembangunan fisik Tahap II terus dipercepat dengan monitoring dan evaluasi berkala.
Tidak Hanya untuk Mengatasi Banjir
Embung mempunyai fungsi tambahan sebagai cadangan air baku sekunder. Otorita IKN menyebut airnya dapat dimanfaatkan untuk penyiraman taman maupun kebutuhan insidental seperti pemadaman kebakaran. Badan air juga dapat membantu menurunkan suhu udara di lingkungan sekitarnya.
Manfaat tersebut cukup relevan dengan karakter Nusantara sebagai kawasan yang dikembangkan dengan konsep forest city. Ketika musim hujan datang, air dapat ditahan dan dikelola. Sebaliknya, pada periode yang lebih kering, sebagian air yang tersimpan dapat dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan tertentu.
Embung Bisa Mendukung Antisipasi Karhutla
Risiko kebakaran hutan dan lahan menjadi perhatian serius sepanjang 2026. Otorita IKN menyebut prakiraan yang dipaparkan BMKG pada April menunjukkan musim kemarau di kawasan IKN sebagian besar diperkirakan bersifat bawah normal atau lebih kering dibandingkan kondisi normal. Puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus 2026.
Pada Juli, Otorita IKN bersama kementerian, pemerintah daerah, aparat keamanan, badan usaha, dan masyarakat juga melakukan simulasi pemadaman karhutla. Langkah tersebut menunjukkan pengelolaan risiko lingkungan IKN tidak hanya berfokus pada kondisi ketika air berlebih, tetapi juga pada kekeringan dan potensi kebakaran ketika curah hujan rendah.
Embung Sudah Dimanfaatkan untuk Menyiram Tanaman
Manfaat infrastruktur ini sudah dapat terlihat pada embung yang selesai dibangun. Dalam kunjungan pada 20 Agustus 2026, Basuki Hadimuljono mengatakan 32 embung telah selesai dan berfungsi, termasuk pemanfaatan air untuk menyiram tanaman.
Penggunaan tersebut menggambarkan prinsip sirkular dalam pengelolaan air. Air yang tertahan tidak semata-mata disimpan, tetapi dapat digunakan kembali sesuai kebutuhan. Dalam skala kota, pendekatan semacam ini dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap sumber air untuk kebutuhan nonkonsumsi tertentu.
Embung Juga Menjadi Bagian Lanskap Kota
Menariknya, badan air di Nusantara juga dirancang mempunyai fungsi estetika. Basuki menyebut salah satu fungsi embung adalah mendukung estetika kota. Otorita sebelumnya juga menjelaskan bahwa embung dan kolam retensi dapat menjadi bagian dari ruang terbuka hijau, ruang komunal, dan aktivitas rekreasi masyarakat.
Konsep tersebut membuat infrastruktur pengendalian air tidak harus hadir sebagai fasilitas teknis yang terpisah dari kehidupan kota. Ketika dirancang dengan baik, badan air dapat mempunyai fungsi hidrologis sekaligus menjadi elemen lanskap yang dapat digunakan masyarakat.
Sponge City Membuat Air Hujan Tidak Langsung Terbuang
Prinsip Sponge City pada dasarnya membuat kota bekerja lebih menyerupai spons. Air hujan ditahan, diserap, disimpan, dan dimanfaatkan kembali sebanyak mungkin sebelum kelebihan air dialirkan melalui sistem drainase. Embung dan kolam retensi menjadi salah satu komponen fisiknya.
Namun, embung bukan satu-satunya jawaban terhadap persoalan banjir. Efektivitas pengendalian air tetap bergantung pada sistem yang lebih luas, termasuk drainase, pengelolaan DAS, perlindungan vegetasi, kolam retensi, bendung, tata guna lahan, serta pemeliharaan infrastruktur. Otorita IKN sendiri sebelumnya menyebut kombinasi sejumlah infrastruktur dan rehabilitasi lingkungan sebagai bagian dari mitigasi banjir kawasan.
Mitigasi Banjir Ikn Tambah Embung merupakan bagian dari strategi pengelolaan air Nusantara melalui konsep Sponge City dan Zero Delta Q. Pada Agustus 2026, Otorita IKN menyatakan 32 embung telah selesai dan berfungsi, sementara 24 embung tambahan mulai dibangun pada tahun ini.
Keberadaan embung dan kolam retensi mempunyai fungsi berlapis: menahan limpasan air, membantu pengendalian banjir, menjaga keseimbangan hidrologis, menyediakan cadangan air sekunder, mendukung penyiraman tanaman dan kebutuhan pemadaman, serta menjadi bagian lanskap kota. Dengan demikian, penambahan embung menjadi salah satu komponen penting dari sistem pengelolaan air IKN, tetapi tetap perlu berjalan bersama pengelolaan DAS, drainase, vegetasi, dan infrastruktur pengendalian banjir lainnya.
FAQ
Berapa jumlah embung yang sudah berfungsi di IKN?
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono pada 20 Agustus 2026 menyatakan terdapat 32 embung yang sudah selesai dan berfungsi.
Berapa embung baru yang dibangun IKN pada 2026?
Otorita IKN menyatakan pembangunan 24 embung tambahan mulai dilakukan pada 2026.
Apakah embung IKN digunakan untuk mitigasi banjir?
Ya. Otorita IKN menjelaskan embung dan kolam retensi berfungsi menahan, menyerap, dan mengendalikan aliran air permukaan sehingga membantu mengurangi limpasan berlebihan dan mendukung pengendalian banjir.
Apa itu konsep Sponge City di IKN?
Dalam konteks pengelolaan air Nusantara, Sponge City merupakan pendekatan yang mengoptimalkan penahanan, penyerapan, pengelolaan, dan pemanfaatan air di dalam kawasan. Embung dan kolam retensi merupakan bagian dari infrastrukturnya.
Apakah embung IKN hanya digunakan untuk banjir?
Tidak. Embung juga digunakan sebagai cadangan air sekunder, penyiraman tanaman, kebutuhan insidental seperti pemadaman kebakaran, mendukung lanskap kota, serta membantu pengelolaan lingkungan kawasan.
