Informasi Anggaran Pembangunan Ikn Terbaru Basuki kembali menjadi perhatian setelah Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran untuk tahun 2027. Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada 16 September 2026, Basuki menyebut OIKN mengusulkan tambahan sekitar Rp15,8 triliun. Dana tersebut terutama dibutuhkan untuk melanjutkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN, Kalimantan Timur. Usulan terbaru ini muncul karena pagu anggaran yang tersedia belum menutupi keseluruhan kebutuhan pembangunan yang direncanakan OIKN.
Pagu OIKN untuk 2027 berada di kisaran Rp6,72 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp6,12 triliun atau sekitar 92 persen diarahkan pada pembangunan dan pengelolaan kawasan IKN, sedangkan sekitar Rp592 miliar digunakan untuk dukungan manajemen. Sebelumnya, Basuki juga menyampaikan bahwa Rp5,3 triliun dari pagu sekitar Rp6,7 triliun akan digunakan untuk meneruskan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif. Perubahan angka kebutuhan tambahan dari Rp15,5 triliun pada Juni menjadi sekitar Rp15,8 triliun pada September berkaitan dengan pembaruan total kebutuhan anggaran 2027.
Anggaran Pembangunan Ikn Terbaru Basuki Capai Kebutuhan Rp22,5 Triliun
Dalam perkembangan terbaru, total kebutuhan Otorita IKN untuk tahun anggaran 2027 disebut sekitar Rp22,5 triliun. Sementara pagu yang tersedia sekitar Rp6,7 triliun. Karena terdapat selisih yang cukup besar, OIKN mengajukan tambahan sekitar Rp15,8 triliun untuk memenuhi kebutuhan pembangunan.
Angka ini sedikit berubah dibandingkan paparan Basuki pada Juni 2026. Saat itu kebutuhan 2027 disebut Rp22,2 triliun, dengan pagu indikatif Rp6,7 triliun sehingga tambahan yang diminta sekitar Rp15,5 triliun. Pembaruan September menjadi angka terbaru yang perlu diperhatikan ketika membahas kebutuhan anggaran pembangunan IKN 2027.
Tambahan Rp15,8 Triliun untuk Apa?
Tambahan anggaran tersebut akan diarahkan terutama untuk melanjutkan pembangunan fisik, sarana, dan prasarana pendukung pada batch kedua dan ketiga pembangunan IKN. Dalam paparan OIKN sebelumnya, kebutuhan tambahan terdiri dari sekitar Rp7,22 triliun untuk pembangunan batch kedua dan Rp8,57 triliun untuk batch ketiga.
Basuki pada 16 September kembali menegaskan tambahan tersebut berkaitan dengan pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif. Dua kawasan ini menjadi bagian penting dari upaya melengkapi fungsi pemerintahan di Nusantara, bukan sekadar membangun fasilitas eksekutif yang telah lebih dahulu dikembangkan.
Gedung DPR hingga Mahkamah Agung Dibangun
Pembangunan kawasan legislatif mencakup fasilitas untuk lembaga seperti MPR, DPR, dan DPD. Sementara kawasan yudikatif mencakup fasilitas untuk Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, serta Komisi Yudisial beserta infrastruktur pendukungnya.
Untuk kawasan yudikatif, OIKN menargetkan pembangunan fisik selesai pada 25 Desember 2027. Kawasan tersebut antara lain mencakup gedung MK, MA, KY, Plaza Keadilan, serta masjid kawasan.
Rp5,3 Triliun Sudah Dialokasikan untuk Legislatif dan Yudikatif
Sebelum usulan tambahan terbaru disampaikan, Basuki menjelaskan sekitar Rp5,3 triliun dari pagu Rp6,7 triliun RAPBN 2027 akan digunakan untuk meneruskan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif. Sisanya digunakan antara lain untuk kebutuhan pengelolaan kawasan.
Selain pembangunan baru, OIKN harus mengelola berbagai aset yang sudah selesai dibangun. Basuki menyebut kebutuhan pengelolaan infrastruktur IKN saat ini berada di kisaran Rp500 miliar per tahun dan dapat bertambah seiring semakin banyak aset kementerian yang diserahkan kepada OIKN.
Total Anggaran IKN hingga 2028 Rp48,8 Triliun
Angka Rp15,8 triliun tidak menggambarkan seluruh biaya pembangunan IKN. Untuk pembangunan strategis yang berada dalam lingkup OIKN pada periode hingga 2028, Basuki sebelumnya menyampaikan kebutuhan sekitar Rp48,8 triliun yang telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran tersebut diarahkan untuk pembangunan tahap lanjutan, khususnya kawasan legislatif, yudikatif, hunian, jalan, dan berbagai infrastruktur pendukung. Target besarnya adalah membangun ekosistem pemerintahan yang lebih lengkap sehingga IKN dapat menjalankan fungsi yang ditetapkan pemerintah pada 2028.
Menteri Keuangan Belum Langsung Menyetujui Tambahan

Usulan tambahan anggaran bukan berarti dana Rp15,8 triliun otomatis telah disetujui. Pada 9 September 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dirinya belum memberikan persetujuan terhadap permintaan tersebut dan akan mempelajari surat serta alasan pengajuan OIKN.
Status ini penting karena membedakan antara pagu yang sudah tersedia dan tambahan anggaran yang masih diusulkan. Dengan demikian, angka Rp6,7 triliun merupakan pagu 2027 yang telah dibahas, sementara Rp15,8 triliun adalah kebutuhan tambahan yang diajukan OIKN.
Target IKN Menjadi Ibu Kota pada 2028
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif menjadi salah satu pekerjaan penting menuju target 2028. Pada Juni, Basuki menjelaskan tambahan anggaran diperlukan agar pembangunan kawasan pemerintahan beserta ekosistem pendukung dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Target pembangunan IKN hingga 2028 tidak hanya berkaitan dengan pembangunan gedung. Hunian, jalan akses, ruang publik, utilitas, kawasan diplomatik, dan berbagai fasilitas pendukung juga diperlukan agar fungsi pemerintahan dapat berjalan dalam satu ekosistem.
Mengapa Angka Rp15,5 dan Rp15,8 Triliun Berbeda?
Masyarakat mungkin menemukan dua angka berbeda ketika mencari informasi terbaru. Pada Juni 2026, Basuki menyampaikan kebutuhan 2027 sebesar Rp22,2 triliun. Dengan pagu Rp6,7 triliun, kekurangannya menjadi Rp15,5 triliun.
Pada pembahasan berikutnya, total kebutuhan diperbarui menjadi sekitar Rp22,5 triliun sehingga tambahan yang diajukan menjadi sekitar Rp15,8 triliun. Karena itu, angka Rp15,8 triliun merupakan perkembangan yang lebih baru dalam pembahasan anggaran September 2026.
Anggaran Pembangunan Ikn Terbaru Basuki menunjukkan Otorita IKN masih membutuhkan pendanaan tambahan cukup besar untuk melanjutkan pembangunan pada 2027. Pagu yang tersedia sekitar Rp6,7 triliun, sedangkan kebutuhan terbaru disebut sekitar Rp22,5 triliun. OIKN karena itu mengusulkan tambahan sekitar Rp15,8 triliun.
Tambahan tersebut terutama diarahkan untuk pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif serta infrastruktur pendukung. Namun, dana tambahan Rp15,8 triliun tersebut perlu dipahami sebagai usulan, bukan seluruhnya anggaran yang sudah disetujui dan tersedia untuk dibelanjakan.
FAQ
Berapa anggaran IKN untuk 2027?
Pagu Otorita IKN berada di kisaran Rp6,7 triliun, sementara kebutuhan terbaru disebut sekitar Rp22,5 triliun.
Berapa tambahan anggaran yang diminta Basuki?
Dalam perkembangan terbaru September 2026, OIKN mengusulkan tambahan sekitar Rp15,8 triliun.
Untuk apa tambahan Rp15,8 triliun tersebut?
Dana terutama dibutuhkan untuk melanjutkan pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, serta sarana dan prasarana pendukung IKN.
Apakah Rp15,8 triliun sudah disetujui?
Belum dapat disebut seluruhnya telah disetujui. Menteri Keuangan pada 9 September mengatakan usulan tersebut masih perlu dipelajari.
Berapa kebutuhan pembangunan strategis IKN hingga 2028?
Basuki sebelumnya menyebut kebutuhan yang telah disetujui Presiden untuk pembangunan strategis tahap lanjutan hingga 2028 sebesar sekitar Rp48,8 triliun.
