Pembangunan pusat pemerintahan baru di Nusantara memasuki tahap berikutnya dengan pengerjaan kawasan untuk lembaga legislatif yang semakin terlihat. Berdasarkan perkembangan terbaru September 2026, Progres Pembangunan Kawasan Legislatif IKN telah mencapai rata-rata 14,8 persen untuk pekerjaan bangunan gedung. Sementara pembangunan jalan di kawasan legislatif sepanjang sekitar 3,7 kilometer telah mencapai 30,4 persen. Pekerjaan saat ini banyak berfokus pada pematangan lahan, struktur bawah, pemancangan fondasi dan pembangunan akses pendukung sebelum konstruksi bergerak lebih jauh ke struktur atas.
Perkembangan tersebut menjadi bagian penting dari pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan. Kawasan legislatif nantinya menjadi tempat berbagai fungsi DPR, DPD dan MPR, termasuk Gedung Sidang Paripurna dan fasilitas pendukungnya. Pemerintah menargetkan pembangunan utama kawasan dapat diselesaikan pada akhir 2027, dengan kerangka penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif paling lambat semester pertama 2028. Dengan demikian, periode 2026 hingga 2027 menjadi fase konstruksi penting untuk mengejar kesiapan Nusantara sebagai pusat pemerintahan.
Progres Pembangunan Kawasan Legislatif IKN Terbaru
Data terbaru yang disampaikan pada 22 September 2026 menunjukkan rata-rata progres fisik bangunan gedung di kawasan legislatif sudah mencapai 14,8 persen. Angka tersebut menggambarkan pekerjaan keseluruhan paket gedung yang sedang berlangsung, bukan hanya satu bangunan.
Pekerjaan konstruksi saat ini sudah melewati sejumlah tahapan awal seperti land grading atau pematangan lahan. Pengerjaan kemudian dilanjutkan menuju struktur bawah, termasuk pemancangan tiang-tiang utama yang nantinya menopang bangunan.
Tahap tersebut sangat penting karena menjadi dasar sebelum pembangunan struktur atas atau superstructure dapat dilakukan secara lebih masif.
Gedung DPD IKN Sudah Mencapai 14,2 Persen
Salah satu bangunan yang perkembangannya telah diumumkan secara khusus adalah Gedung DPD RI. Hingga 22 September 2026, progres Gedung DPD telah mencapai sekitar 14,2 persen.
Lokasi pembangunan Gedung DPD juga telah ditinjau langsung Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin bersama sejumlah anggota DPD. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mendampingi kunjungan tersebut sekaligus menjelaskan perkembangan pembangunan kawasan.
Pada tahap sekarang, pengerjaan persil DPD masih berfokus pada penataan kavling dan struktur dasar. Setelah pekerjaan fondasi serta struktur bawah mencapai tahapan yang diperlukan, pembangunan dapat bergerak menuju struktur bangunan di atas permukaan.
Jalan Kawasan Legislatif Capai 30,4 Persen
Tidak hanya gedung, akses jalan mempunyai peran besar dalam pembangunan kawasan. Jalan kawasan legislatif mempunyai panjang sekitar 3,7 kilometer, dengan progres pembangunan mencapai 30,4 persen pada September 2026.
Pekerjaan jalan antara lain berfokus pada pembukaan badan jalan dan pembangunan sistem drainase. Pada fase konstruksi, jalan tersebut juga mempunyai fungsi strategis sebagai jalur logistik.
Material dan alat berat membutuhkan akses yang memadai untuk menuju berbagai persil pembangunan. Karena itu, perkembangan jalan yang lebih cepat dibandingkan bangunan utama dapat membantu memperlancar pengerjaan gedung pada tahapan berikutnya.
Kawasan Legislatif Akan Memiliki Gedung DPR MPR dan DPD
Kawasan legislatif IKN terbaru dirancang sebagai kompleks terpadu untuk menjalankan fungsi lembaga perwakilan negara. Pembangunannya mencakup Gedung DPR, Gedung DPD, Gedung MPR, Gedung Sidang Paripurna serta berbagai fasilitas pendukung.
Keseluruhan paket pembangunan kawasan legislatif mencakup sekitar 16 gedung pada persil seluas 41,81 hektare. Pembangunan tersebut merupakan bagian dari Tahap 2 pengembangan IKN yang berlangsung dalam periode 2025–2029.
Gedung Sidang Paripurna dirancang menjadi salah satu bangunan utama. Kapasitasnya direncanakan mencapai sekitar 1.579 orang, sehingga dapat menampung aktivitas persidangan lembaga legislatif dalam skala besar.
Desain Kawasan Sudah Mendapat Persetujuan Presiden
Pembangunan kawasan sempat melalui proses penyempurnaan desain pada awal 2026. Desain kawasan legislatif dan yudikatif kemudian mendapatkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto pada April 2026.
Konsep bangunan dirancang dengan mempertimbangkan fungsi lembaga negara sekaligus identitas arsitektur kawasan pemerintahan. Pemerintah menginginkan karakter bangunan yang tegas dan berwibawa karena kawasan tersebut nantinya menjadi tempat berlangsungnya berbagai keputusan penting negara.
Sebelum desain ditetapkan, proses perancangan juga melibatkan studi terhadap kompleks pemerintahan dan legislatif di sejumlah negara. Hasilnya kemudian disesuaikan dengan kebutuhan kelembagaan Indonesia dan konsep pembangunan Nusantara.
Pembangunan Sudah Berkontrak Sejak Akhir 2025
Tahapan pembangunan fisik sebenarnya telah dimulai sejak akhir 2025. Sejumlah kontrak pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif ditandatangani pada periode tersebut sebagai bagian dari percepatan Tahap 2 pembangunan IKN.
Pada Desember 2025, terdapat lima paket pekerjaan pembangunan gedung dan kawasan perkantoran legislatif. Paket tersebut menjadi dasar pembangunan 16 gedung yang tersebar di kawasan seluas lebih dari 41 hektare.
Pekerjaan kemudian mengalami penyesuaian pada awal 2026 seiring penyempurnaan desain. Setelah desain mendapatkan persetujuan, aktivitas konstruksi kembali bergerak menuju pekerjaan struktur.
Target Gedung Legislatif Rampung Akhir 2027

Pemerintah menargetkan pekerjaan fisik utama kawasan legislatif dapat diselesaikan pada Desember 2027. Target tersebut membuat 2027 menjadi periode penting karena sebagian besar pekerjaan struktur atas, arsitektur, mekanikal-elektrikal, interior hingga penataan kawasan perlu diselesaikan.
Sementara itu, kerangka penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif secara keseluruhan diarahkan selesai pada 2027 dan paling lambat semester pertama 2028.
Target tersebut berkaitan dengan rencana menjadikan Nusantara sebagai pusat pemerintahan yang semakin lengkap, tidak hanya memiliki fasilitas eksekutif tetapi juga infrastruktur bagi lembaga legislatif dan yudikatif.
IKN Dipersiapkan Menjadi Ibu Kota Politik 2028
Pembangunan gedung DPR, DPD dan MPR menjadi bagian penting dalam pengembangan Nusantara menuju fungsi sebagai ibu kota politik pada 2028. Infrastruktur eksekutif yang sudah lebih dahulu dibangun perlu dilengkapi dengan fasilitas lembaga negara lainnya.
Ketika kompleks legislatif dan yudikatif selesai, fungsi pemerintahan di Nusantara akan menjadi lebih lengkap. Aktivitas kelembagaan tidak hanya bergantung pada kantor kementerian dan lembaga eksekutif, tetapi juga mempunyai fasilitas permanen bagi lembaga perwakilan dan lembaga peradilan.
Meski demikian, penyelesaian fisik bangunan tetap berbeda dengan keputusan mengenai waktu perpindahan dan dimulainya aktivitas penuh masing-masing lembaga. Tahapan tersebut mengikuti keputusan pemerintah dan kesiapan operasional.
Pembangunan Yudikatif Berjalan Bersamaan
Pada saat kawasan legislatif dibangun, proyek kawasan yudikatif juga berlangsung. Kawasan tersebut akan menampung Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial beserta berbagai fasilitas pendukung.
Pembangunan dua kawasan secara bersamaan menunjukkan bahwa Tahap 2 IKN mulai bergeser dari dominasi pembangunan fasilitas eksekutif menuju kelengkapan seluruh cabang kekuasaan negara.
Infrastruktur pendukung seperti jalan, jaringan air minum, drainase, utilitas dan Multi Utility Tunnel juga dikembangkan agar kawasan pemerintahan dapat beroperasi sebagai satu ekosistem.
Tahapan Berikutnya Semakin Terlihat pada 2027
Dengan progres gedung rata-rata 14,8 persen pada September 2026, perubahan visual kawasan diperkirakan semakin terlihat ketika konstruksi memasuki pekerjaan struktur atas. Fondasi dan struktur bawah memang membutuhkan waktu tetapi sebagian besar pekerjaannya tidak terlihat secara mencolok dari luar.
Ketika pekerjaan memasuki superstructure, bentuk gedung DPR, DPD, MPR dan fasilitas lainnya akan semakin terlihat. Setelah struktur utama selesai, pekerjaan akan beralih secara bertahap menuju arsitektur, fasad, mekanikal-elektrikal, interior dan lanskap.
Kecepatan pembangunan tetap bergantung pada pelaksanaan konstruksi, kondisi lapangan, penyelesaian pekerjaan teknis serta evaluasi kualitas. Karena itu, persentase progres akan terus berubah seiring perkembangan proyek.
Progres Pembangunan Kawasan Legislatif IKN telah mencapai rata-rata 14,8 persen untuk bangunan gedung berdasarkan perkembangan terbaru 22 September 2026. Secara khusus, pembangunan Gedung DPD telah mencapai 14,2 persen, sedangkan jalan kawasan legislatif sepanjang sekitar 3,7 kilometer sudah mencapai 30,4 persen.
Pekerjaan sekarang berfokus pada pematangan lahan, struktur bawah, pemancangan fondasi, penataan kavling serta pembangunan jalan dan drainase. Kawasan tersebut nantinya akan memiliki Gedung DPR, DPD, MPR, Gedung Sidang Paripurna dan berbagai fasilitas pendukung. Pekerjaan utama ditargetkan rampung pada akhir 2027 dengan penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif diarahkan paling lambat semester pertama 2028.
FAQ
Berapa Progres Pembangunan Kawasan Legislatif IKN?
Per 22 September 2026, rata-rata progres pembangunan bangunan gedung di kawasan legislatif mencapai sekitar 14,8 persen.
Berapa progres Gedung DPD di IKN?
Pembangunan persil Gedung DPD telah mencapai sekitar 14,2 persen pada September 2026.
Berapa progres jalan kawasan legislatif IKN?
Jalan kawasan sepanjang sekitar 3,7 kilometer telah mencapai progres sekitar 30,4 persen.
Gedung apa saja yang dibangun di kawasan legislatif IKN?
Kawasan tersebut mencakup Gedung DPR, Gedung DPD, Gedung MPR, Gedung Sidang Paripurna dan sejumlah fasilitas pendukung.
Berapa jumlah gedung di kawasan legislatif IKN?
Paket pembangunan kawasan legislatif mencakup sekitar 16 gedung pada persil seluas 41,81 hektare.
Kapan kawasan legislatif IKN selesai?
Pekerjaan fisik utama ditargetkan selesai pada akhir 2027, sementara kerangka penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif diarahkan paling lambat semester pertama 2028.
Apakah pembangunan Gedung DPR IKN sudah dimulai?
Ya. Pembangunan kawasan legislatif telah memasuki pekerjaan fisik dengan tahapan yang antara lain mencakup pematangan lahan, struktur bawah dan fondasi.
